Berhasil Kelola PPID di Bireuen, Pejabat Ini Terima Penghargaan
Administrator . | Minggu, 1 Desember 2019

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen meraih penghargaan ketegori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada saat HUT ke-74 Kopri, HUT PGRI dan Hari Guru Nasinonal, di halaman Kantor Pusat Pemerintah setempat, Jumat (29/11).
Penghragaan tersebut dibagi dua kategori, yakni kategori satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) serta untuk kategori kecamatan
Untuk kategori SKPK, juara 1 Sekretariat Daerah, juara dua Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan, dan posisi ketiga Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. Lalu kategori kecamatan diraih oleh Kecamatan Peusangan dan urutan kedua Kecamatan Jeumpa dan posisi ketiga Kecamatan Peusangan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani SH, M.Si didampingi sejumlah pejabat lainnya pada kegiatan upacara HUT ke-74 Kopri, HUT PGRI dan Hari Guru Nasinonal tersebut.
Pada kesempatan itu Muzakkar A Gani menyampaikan, penghargaan ini merupakan hasil penilain yang dilakukan tim dari Komisi Informasi Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Bireuen terhadap kepatutan badan publik, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen tentang keterbukaan informasi publik.
Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008, pasal 28 F UUD 1945 disebutkan, setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, berhak mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” katanya.
Disamping pelaksanaan undang-undang, ini juga dapat meningkatkan kenirja badan publik di lingkungan pemerintah Bireuen dan menjamin, serta mengujudkan penyelenggara pemerintahan yang tansparan dan demokrasi.
Lanjut Muzakkar, ini juga bagian evelauasi terhadap PPID pembantu yang dirangkai dalam kegiatan peningkatan pelayanan akses publik melalui pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pemabntu, di lingkungan Pemkab Bireuen tahun 2019 ini.
“Kita juga berharap, setiap SKPK dan kecamatan berperan aktif melaksanakan fungsinya sebagai PPID pembantu dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang tansparan dan akuntabel,” tandasnya..